Penyejuk Hati Penggugah Jiwa
Edisi 011Dzulhijjah 1435 H
Ahad, 05 Oktober 2014 M
Untaian Makna
Qurban
Qurban berasal dari bahasa Arab
yang bermakna Qurbah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jadi qurban
merupakan wujud kesediaan seseorang untuk mengorbankan yang dicintainya dalam
rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Qurban adalah suatu amalan yang
diisyariatkan Islam pada tahun kedua Hijriyah berdasarkan dalil Al-Qur’an,
Hadits dan Ijma. Al-Qur’an mensyariatkannya melalui surat Al-Kautsar (QS.108: 1
– 2).
Ibadah Qurban merupakan bentuk
wujud SYUKUR kita atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT (nikmat
sehat, nikmat selamat, nikmat materi… dan masih beribu nikmat lainnya). Ibadah
Qurban ibadah yang sudah lama dilakukan, sejak sejarah Nabi Adam. Ibadah Qurban
merupakan satu rangkaian proses, yang dimulai sejak memasuki bulan Dzulhijjah, yaitu:
Mulai tanggal 1 Dzulhijah, dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah,
perbaiki kualitas ibadah, shaum sunnah, sholat di masjid, dsb. Memperbanyak takbir di lima hari sejak tanggal
9 – 13 Dzulhijjah, setelah shalat fardhu. Tanggal 9 Dzulhijjah melakukan shaum
sunnah Arafah, sebagaimana Rasul bersabdah “Mengerjakan shaum di hari arafah,
aku mengharapkan Allah memaafkan dosa satu tahun sebelum dan satu tahun
sesudahnya” Melaksanakan shalat Ied dan mendengarkan Khutbahnya. Menyembelih
hewan qurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji. (Selepas shalat Idul Adha) dan
hari – hari Tasyriq, yaitu 11, 12 dan 13 Dzulhijjah
Bagaimana Keutamaan dalam Ibadah
Qurban?
Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim
a.s Mendidik jiwa ke arah takwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT Mengikis
sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati dengan menafkahkan hartanya di
jalan Allah SWT Menghapus dosa dan mengharapkan keridhoan Allah SWT Menjalin
hubungan kasih sayang sesama manusia terutama antara golongan berada dan tidak mampu
Apa manfaat/pahala qurban?
Setiap helai bulu akan memberikan
kebaikan kepada kita setiap tetes darah akan menghapuskan dosa kita.
Mempersembahkan qurban merupakan Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat
dianjurkan, merupakan kesunnahan yang nyaris wajib, yang tidak pernah
ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), dan berqurban kesunnahannya dilakukan tiap
tahun.Kesunnahannya berlaku secara individua(baik ayah, ibu, anak dst)
Siapa saja yang disunnahkan untuk
berqurban?
Yaitu:
Muslim Akil baligh Al istito’ah,
yaitu mampu untuk berqurban dari sudat harta yang dimiliki, dalam pengertian
sebelum tanggal 10 Dzulhijjah, dimana bila seluruh harta yang dimilikinya
(mulai dari tabungan, rumah dan berabotannya, kendaraan, perhiasan, tas, dsb),
secara keseluruhannya dihitung, kemudian setelah dikurangi dengan kebutuhan
makan-minum untuk dirinya/ keluarganya selama 4 hari (dari tanggal 10-13
Dzulhijjah), ternyata masih tersisa harta senilai 1 hewan qurban,……. Maka
kepada mereka jatuh kesunnahan untuk berqurban.
Hewan apa yang dapat dipersembahkan
sebagai qurban?
Yaitu :
Kambing/domba, sapi atau unta
yang jantan, sehat/mulus, dengan umur dan konsinya sesuai persyaratan. Adapun
banyaknya yaitu: 1 orang berqurban 1 hewan, tetapi dalam keadaan kondisi tertentu/
suatu keterbatasan bias saja 1 qurban dilakukan oleh lebih dari 1 orang, atau
setidak- tidaknya dalam satu rumah minimal 1 hewan qurban (atas nama suami,
istri, anak dll). Namun tetap berqurban yang TERBAIK adalah 1 orang memberikan
1 hewan qurban atau bahkan bila memungkinkan dapat lebih dari satu. Yang penting
dalam berqurban yaitu yang paling mulus hewannya (apakah domba, sapi maupun
unta), bukan dagingnya yang banyak. Dalam berqurban yang sampai kepada Allah
Swt yaitu bukan daging dan darahnya, tetapi ketakwaannya. KETAKWAAN yaitu
ketulusan kita melepaskan harta untuk ibadah,… semakin tinggi keikhlasan,…
semakin tinggi pula nilai ketakwaannya..
Bagaimana Tahapan Berqurban
Ada dua tahapan dalam berqurban,
yaitu: Mempersiapkan sampai dengan menyembelihnya Mempersiapkan yaitu mulai
dari menabung, mencari, memilih dan membeli hewan qurban. Menyembelihnya, baik
menyembelih sendiri, menyaksikan penyembelihan, ataupun mewakilkan penyembelihannya
dan penyaksiannya. Memperlakukan Hewan Yang Sudah Disembelih Hal bagi pequrban
(yang berqurban) ada dua yaitu: Memakannya, dan membagikannya kepada yang lain
(kepada siapa saja, baik tetangga dan fakir miskin), tetapi tidak boleh
menghargakannya (menjual, membarter, menjadikan upah menyembelih). Sedangkan
bagi penerima qurban, maka boleh memakannya, membagikannya, yaitu seluruh tubuh
qurban, yang pada prinsipnya memanfaatkan sebanyak-banyaknya dari hewan yang
disembelih, (contoh bila daging domba dicampur dalam satu kantong pelastik
dengan jeroannya, maka akan cepat menjadi bau, ini menghilangkan manfaat , maka
sebaiknya harus dipisahkan. Dan yang menjadi hitungan yang dibagikan adalah
dagingnya, kalau jeroan hanyalah sebagai tambahannya saja).
UNTAIAN HIKMAH QURBAN
Hari Raya Qurban : memeperkuat
Ikatan Tauhid. Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail mengajarkan bahwa keterikatan yang
paling agung adalah keterikatan kepada Allah SWT. Dialah yang menghidupkan kita,
memelihara dan memberi segalanya agar kita bisa hidup. Sudah selayaknya kita
hayati, ikatan kepada Allah SWT. Ibadah qurban hakikatnya mengikatkan diri kita
kepada Allah SWT. (K.H. Abdullah Gymnastiar~ Pendiri dan pembina DPU-DT)
HIkmah dan manfaat Qurban di
bulan haji
1. Ibadah Qurban adalah wujud
kepedulian sosial
2. Ibadah Qurban adalah syari’at
para Nabi dan Rasulullah SAW
3. Ibadah Qurban rezeki kita
menjadi berkah
(KH. Dr. Miftah Faridl~Dewan
Syariah DPU-DT)
Hikmah disyari’atkannya Ibadah
Qurban Adalah pembelajaran dari napak
tilas Nabi Ibrahim as. Dan sebagai upaya meningkatkan ketakwaan kepada Allah
SWT serta melatih kepedulian dengan menggunakan harta kita di jalan Allah SWT. (KH.
Hilman Rosyad Syihab, Lc~Dewan Syari’ah DPU-DT)
Pengorbanan dengan harta,
pengorbanan dengan tenaga, pengorbanan dengan ilmu yang diniatkan hanya karena
Allah SWT akan mendatangkan kebahagiaan, maka berqurbanlah. (Teh Ninih~Pembina
Muslimah Centre-DT)
0 komentar:
Posting Komentar