Kewajiban Mempelajari Bahasa Arab
Mempelajari bahasa Arab sebagai
bahasa Al-Quran dan literatur Islam sangat dianjurkan bagi setiap muslim,
bahkan beberapa Atsar (perkataan sahabat, tabi'in dan para pengikut tabi'in)
menyebutkan akan kewajiban mempelajari bahasa Arab. Banyak ayat Al-Quran yang
menekankan pentingnya mempelajari bahasa Arab sebagai bahasanya, seperti firman
Allah SWT berikut: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur'an yang
berbahasa Arab semoga kalian berpikir" (Yusuf :2)
Selain itu terdapat banyak ayat Al-Quran lainnya yang senada dengan ayat di atas seperti: Az-Zukhruf:3, Az-Zumar:28, Fushshilat:3,44, Ar-Ra'du:37, Asy-Syura:7, Thoha:113, Al-Ahqof:12, An-Nahl:103, Maryam:97 dan Asy-Syu'aro:195.
Rasulullah saw. memerintahkan kepada
kita agar mempelajari bahasa Arab dan sekaligus mengajarkannya dengan sabdanya:
"Pelajarilah kamu sekalian bahasa Arab dan ajarkanlah kepada manusia"
Bahkan, kita dituntut oleh Rasulullah saw. untuk mencintai bahasa Arab
sebagaimana sabdanya, "Cintailah bahasa Arab karena tiga hal: pertama,
karena aku adalah orang Arab; kedua, karena al-Qur'an berbahasa Arab; dan
ketiga, karena bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab."
Sahabat Umar bin Al-Khatthab berkata: "Pelajarilah bahasa Arab karena sesungguhnya bahasa Arab itu merupakan suatu bagian dari agama kalian." Beberapa ulama besar menekankan kewajiban mempelajari bahasa Arab. Al-Imam Asy-Syafi'i RA berkata, "Bahasa Arab hukumnya wajib atas setiap muslim." Al-Imam Al-Ghozaly berkata dalam kitabnya Ihya'Ulumiddin, "Sesungguhnya bahasa Arab dan Nahwu adalah suatu sarana untuk mengetahui Al-Qur'an dan sunnah Nabi saw. Keduanya bukanlah termasuk dari ilmu-ilmu syar'i akan tetapi wajib hukumnya mendalami kedua ilmu tersebut karena syari'ah ini datang dengan bahasa Arab dan setiap syari'ah tidak akan tampak kecuali dengan suatu bahasa."
Asy-Syeikh Ibnu Taimiyyah menyebutkan dalam salah satu kitabnya: "Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah sebagian dari agama Islam dan mengetahuinya adalah wajib 'ain karena merupakan sarana untuk memahami Al-Qur'an dan Al-Hadits. Tidaklah sempurna suatu kecuali dengan memahami bahasa Arab dan tidaklah sempurna suatu kewajiban kecuai dengan suatu hal maka suatu hal tersebut adalah wajib hukumnya."
0 komentar:
Posting Komentar