Rabu, 17 Oktober 2012

Guru Dan Proses Belajar Mengajar



GURU DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR


JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS HUMANIORA DAN BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
OKTOBER 2012



KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puja dan puji syukur penulis haturkan ke hadiratIlahi Robbi, yang telah memberikan kekuatan serta kesehatan dan segala buah pikiran kepada penulis, sehingga dengan rahmat dan hidayah – Nya, penulis bisa menyelesaikan makalah ini, guna memenuhi peningkatan kemampuan di dalam menulis makalah dan pengetahuan dalam mengikuti mata kuliah Psikologi Pendidikan.
Teriring sholawat serta salam kepada Nabi Muhammad SAW, seorang sosok revolusioner terbesar dunia yang mampu merubah dan menuntun kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang benderang yakni Addiinul Islam.
Dalam makalah penulis yang berjudul “Guru dan Proses Belajar Mengajar”, mempunyai suka dan duka yang tidak pernah penulis lupakan. Dengan belajar menulis makalah ini, penulis banyak mengerti tentang pentingnya sebuah karya tulis untuk menunjang masa depan dan pengetahuan tentang pemikiran pendidikan islam. Oleh karena itu, besar harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat kepada semua orang sebagaimana hadits Nabi :
خَيْرُ النَّاس اَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
Artinya :  Sebaik – baik manusia adalah yang dapat bermanfaat bagi manusia lainnya.
Penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini belum sempurna. Maka dari itu, kritikdan saran dari pembaca sangat penulis harapkan.



                                                                                          Malang, 03 Oktober 2012
                                                                                            Penulilis






BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Dalam proses kegiatan mengajar belajar (KMB) ialah suatu proses kegiatan yang dilaksanakan di suatu lembaga pendidikan ataupun instansi pendidikan di dalam suatu proses belajar mengajar terdapatlah suatu susunan ataupun syarat terselenggaranya proses belajar mengajar diantaranya yakni Guru,Murid,ruangan kelas / lingkungan belajar dan juga alat untuk penunjang belajar mengajar tentunya.
Di dalam susunan ataupun syarat dalam proses belajar mengajar itu sangatlah berkaitan antara satu sama lain dan sangat dibutuhkan sekalai dalam proses terjadinya kegiatan belajar mengajar, apabila dalam proses tersebut tidak ada guru apa jadinya, kemudian apabila tidak ada murid ataupun siswa maka apa yang akan berjalan, apabila tidak ada lingkungan kelas, apakah akan kondusif pelaksanaan belajar mengajarnya tersebut? Dan kemudian jikalau tidak ada alat penunjang pembelajaran, maka apa jadinya, bagaimana guru memaparkan, meringkas,    memberikan sesuatu ilmu kepada muridnya jika tidak terdapat alat dalam penunjang pendidikan.
Dalam rangkaian tersebut sangatlah erat hubungannya baik antara satu dengan yang lainnya, akan tetapi dapat digaris bawahi. Bahwa, didalam suatu suasana belajar mengajar peran yang terpenting di dalamnya ialah seorang guru. Karena, jika tidak ada guru, maka tidak ada namanya belajar mengajar dan rusaklah seluruh komponen yang ada.
Guru adalah inti daripada seluruh kegiatan belajar mengajar. Maka dari itu segala sesuatu yang berkaitan dengan belajar mengajar kuncinya ialah guru. Apabila seorang guru berhasil membuat suatu keberhasilan dikelas maka sukseslah kegiatan belajar mengajar tersebut. Tapi, apabila sebaliknya, maka hancurlah proses belajar mengajar tersebut.
1.2. Rumusan Masalah
            Setelah meliha dari segala sesuatu yang terdapat dalam latar belakang masalah, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1. Seperti apa karakteristik kepribadian guru itu?
2. Bagaimana kompetensi profesionalisme guru?
3. bagaimanakah hubungan guru dengan proses belajar belajar mengajar?
4. Seperti apa skill pengajar itu?

1.3. Tujuan Permasalahan
            Setelah melihat dari paparan rumusan masalah di atas, maka dapat diambil tujuan permasalahan sebagai berikut:
1. mengetahui karakteristik khusus dari seorang guru.
2. Dapat mengenal kompetensi mengajar guru.
3. Mengetahui hubungan guru dengan proses belajar mengajar
4. Mengetahui Skill seorang pengajar.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Karakteristik Kepribadian Guru
            Menurut tinjauan psikologi, kepribadian adalah sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain. McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sifat yang khas yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini, kepribadian adalah karakter atau identitas.
            Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan. Mengenai pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog terkemuka, Prof. Dr. Zakiah Daradjat (1982) menegaskan:
Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah). Secara konstitusional, guru hendaknya memiliki keahlian yang diperlukan (pasal 42 ayat 1 dan 2 UU Sisdiknas 2003).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah:


1.      Fleksibilitas Kognitif Guru
            Fleksibilitas kognitif (keluwesan ranah cipta) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan yang memadai dalam situasi tertentu. Kebalikannya frigiditas kognitif adalah kekauan ranah cipta yang ditandai dengan kekurangmampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang dihadapi.
            Pada umunya guru yang fleksibel ditandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur (terlampau dini) dalam pengamatan dan pengenalan. Seorang guru yang fleksibel akan selalu berpikir kritis ketika mengamati atau mengenali suatu objek atau situasi tertentu. Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang dipusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & kaye, 1990).
            Berikut ini adalah tabel-tabel perbedaan karakteristik guru yang luwes dan guru yang kaku, yang bersumber dari Daradjat (1982), Surya (1982), Burns (1991), Petty (2004).


KARAKTERISTIK KOGNITIF PRIBADI GURU
CIRI PRILAKU KOGNITIF GURU
Guru luwes
Guru kaku
1.   Menunjukkan keterbukaan dalam perencanaan kegiatan mengajar-belajar
1.   Tampak terlampau dikuasai oleh rencana pelajaran, sehingga alokasi waktu sangat kaku
2.   Menjadikan materi pelajaran berguna bagi kehidupan nyata siswa
2.   Tak mampu memodifikasi materi silabus
3.   Mempertimbangkan berbagai alternatif cara mengkomunikasikan isi pelajaran kepada siswa
3.   Tak mampu menangani hal yang terjadi secara tiba-tiba ketika PMB berlangsung
4.   Mampu merencanakan sesuatu dalam keadaan mendesak
4.   Terpaku pada aturan yang berlaku meskipun kurang relevan
5.   Dapat menggunakan humor secara proposional dalam menciptakan situasi PMB yang menarik
5.   Terpaku pada isi materi dan metode yang baku sehingga situasi PMB monoton dan membosankan

SIKAP KOGNITIF GURU TERHADAP SISWA
CIRI SIKAP KOGNITIF GURU
Guru luwes
Guru kaku
1.   Menunjukkan prilaku demokratis dan tenggang rasa kepada semua siswa
1.      Terlalu memperhatikan siswa yang pandai dan mengabaikan siswa yang lamban
2.   Responsif terhadap kelas (mau melihat, mendengar, dan merespons masalah disiplin, kesulitan belajar, dsb)
2.      Tidak mampu/tidak mau mencatat isyarat adanya masalah dalam PMB
3.   Memandang siswa sebagai mitra dalam PMB
3.      Memandang siswa sebagai objek yang berstatus rendah
4.   Menilai siswa berdasarkan faktor-faktor yang memadai
4.      Menilai siswa secara serampangan
5.   Berkesinambungan dalam menggunakan ganjaran dan hukuman sesuai dengan penampilan siswa
5.      Lebih banyak menghukum dan kurang memberi ganjaran yang memadai atas prestasi yang dicapai siswa

SIKAP KOGNITIF GURU TERHADAP MATERI DAN METODE
CIRI SIKAP KOGNITIF GURU
Guru luwes
Guru kaku
1.   Menyusun dan menyajikan materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa
1. Terikat pada isi silabus tanpa mempertimbangkan kebutuhan siswa yang dihadapi
2.   Menggunakan macam-macam metode yang relevan secara kreatif sesuai dengan sifat materi
2.   Terpaku pada satu atau dua metode mengajar tanpa memperhatikan kesesuaiannya dengan materi pelajaran
3.   Luwes dalam melaksanakan rencana dan selalu berusaha mencari pengajaran yang efektif
3.   Terikat hanya pada satu atau dua format dalam merencanakan  pengajaran
4.   Pendekatan pengajarannya lebih problematik, sehingga siswa terdorong untuk berpikir
4.   Pendekatan pengajarannya lebih preskiptif (perintah/hanya memberi petunjuk atau ketentuan)

2.      Keterbukaan Psikologis Pribadi Guru
            Hal lain juga menjadi faktor yang turut menentukan keberhasilan tugas seorang guru adalah keterbukaan psikologis guru itu sendiri. Keterbukaan ini merupakan dasar dari kompetensi profesional (kemampuan dan kewenangan dalam melaksanakan tugas) keguruan yang dimiliki oleh setiap guru.
            Guru yang terbuka secara psikologis biasanya ditandai dengan kesediaannya yang relatif tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstrem antara lain siswa, teman sejawat, dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja. Ia mau menerima kritik dengan ikhlas. Disamping itu ia juga memiliki empati, yakni respon afektif terhadap pengalaman emosional dan perasaan tertentu orang lain (Reber, 1998). Contohnya: jika seorang murid diketahui sedang mengalami kemalangan, maka ia turut bersedih dan menunjukkan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
            Keterbukaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa. Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain. Keterbukaan psikologis juga diperlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis, sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.

2.2. Kompetensi Profesionalisme Guru
Kompetensi berasal dari bahasa inggris (Competency) yang secara bahasa kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan dan bisa diartikan kewenangan/kekuasaan menentukan sesuatu.  Disamping berarti kemampuan, kompetensi juga berarti: “The state of being legally competent or qualified”(McLeod, 1989), yakni keadaan berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Adapun kompetensi guru menurut Barlow (1985), ialah “The ability of a teacher to responsibly perform his or her duties appropriately”. Artinya kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi kompetensi guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalammenjalankan profesi keguruannya. Artinya guru yang piawai dalam melaksanakan profesinya dapat disebut sebagai guru yang kompeten dan profesional.
Selanjutnya istilah “profesional” (professional) aslinya adalah kata sifat dari kata profession (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukkan pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan arti-arti diatas, maka pengertian guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan. Kebalikannya guru amatir yang dibarat disebut sub-professional seperti teacher aid (asisten guru). Di negara-negara maju khususnya Australia, asisten guru ini dikaryakanuntuk membantu guru profesional dalam mengelola kelas, tetapi tidak mengajar. Kadang-kadang guru amatir itu ditugasi menangani keperluan belajar kelompok siswa tertentu, misalnya kelompok imigran.
Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis, yang meliputi:
1). Kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta)
2). Kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa)
3). Kompetensi psikomotor (kecakapan ranah)
Disamping itu, ada satu macam kompetensi yang diperlukan guru, yakni kompetensi kepribadian. Namun demikian, kompetensi kepribadian ini tidak akan penyusun uraikan disini mengingat kandungan elemennya secara implisit sudah terkandung dalam tiga kompetensi diatas.
1.      Kompetensi Kognitif Guru.
Kompetensi ranah cipta merupakan kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh setiap calon guru dan guru profesional. Dan didalam kompetensi kognitif guru mengandung bermacam-macam pengetahuan baik yang bersifat deklaratif maupun yang bersifat prosedural. Pengetahuan deklaratif ini merupakan pengetahuan yang relatif statisnormatif dengan tatanan yang jelas dan dapat diungkapkan dengan lisan. Sedangkan pengetahuan prosedural adalah pengetahuan praktis dan dinamis yang mendasari ketrampilan melakukan sesuatu (Best, 1989; Anderson 1990). Pengetahuan dan ketrampilan kompetensi guru ini dapat dikelompokkan dalam 2 kategori:
A.    Ilmu pengetahuan Kependidikan
B.     Ilmu pengetahuan materi studi

A.     Ilmu Pengetahuan Kependidikan
Ilmu pendidikan ini terdiri atas dua macam, yaitu: pengetahuan kependidikan umum dan pengetahuan kependidikan khusus. Pengetahuan pendidikan umum meliputi: ilmu pendidikan, psikologi pendidikan, administrasi pendidian dan seterusnya. Sedangkan ilmu pengetahuan khusus meliputi: metode mengajar, metodik khusus pengajaran dan materi tertentu dan sebagainya.

B.      Ilmu Pengetahuan Materi Bidang Studi
Ilmu pengetahuan materi bidang studi meliputi semua bidang studi yang akan menjadi keahlian atau pelajaran yang akan diajarkan oleh guru/calon guru. Dalam hal ini penguasaan guru atas materi-materi bidang studi itu seharusnya dikaitkan langsung dengan pengetahuan kependidikan khusus terutama dengan metodik khusu dan praktek keguruan. Contohnya jika ada seorang calon guru ingin menjadi guru agama, maka program keahlian yang ditempuh semasa kuliah adalah program pendidikan keagamaan. Jenis kompetitif lain yang juga perlu dimiliki seorang guru yaitu, kemampuan mentransfer strategi kognitif kepada siswa agar belajar secara efisian dan efektif (Lawson, 1991).

2.      Kompetensi Afektif Guru
Kompetensi afektif guru bersifat tertutup dan abstrak sehingga sangat sukar untuk diidentifikasi. Kompetensi afektif guru ini meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi, seperti: cinta, benci, senang, sedih dan lain sebagainya. Namun demikian, kompetensi afektif guru ini sangatlah penting dan sering dijadikan objek penelitian dan pembahasan psikologi pendidikan dan pembahasan psikologi pendidikan yaitu sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan. Meliputi:
1). Self concept dan self esteem;
2). Self efficacy dan contextual efficacy;
3). Attitude of self-acceptance dan others acceptance.

A. Konsep-diri dan Harga-Diri guru

Self-concept atau konsep-diri guru ialah totalitas sikap dan persepsi seorang guru terhada dirinya sendiri. Sementara itu, self-esteem (harga diri) guru dapat diartikan sebagai tingkat pandangan dan penilaian seorang guru mengenai dirinya sendiri berdasarkan prestasinya. Seorang guru yang profesional memerlukan self-concept yang tinggi, dengan demikian dalam kegiatan mengajarnya akan lebih cenderung memberi peluang yang luas pada para siswanya untuk berkreasi dengan berfikir kritis. Berbalik dengan guru yang memiliki self-concept rendah, berakibat para siswa cenderung pasif. Maka dari itu, untuk memiliki konsep-diri yang positif, para guru perlu berusaha mencapai prestasi akademik setinggi-tingginya dengan cara banyak belajar dan mengikiti perkembangan zaman.

B. Efikasi-diri dan Efikasi Kontekstual Guru            

            Self-efficacy guru bisa disebut personal teacher efficacy, adalah keyakinan guru terhadap keefektifan kemampuannya dalam membangkitkan gairah dan kegiatan para siswanya. Kompetensi ranah rasa ini berhubungan dengan kompetensi ranah lainnya yang disebut teaching efficacy atau contextual efficacy yang berarti kemampuan guru dalam berurusan dengan keterbatasan faktor eksternalnya ketika ia mengajar. Dalam hasil penelitian memperoleh fakta, bahwa keyakinan terhadap kemampuan pribadi guru dan calon guru bisa membangkitkan minta belajar siswa berkolerasi positif dan signifikan). Artinya, responden berkeyakinan bahwa dirinya mampu mengajar dan menyingkirkan segala hambatan pengajaran yang ada, telah menimbulkan gairah belajar para siswa.

C. Sikap Penerimaan terhadap Diri dan Orang Lain

Sikap penerimaan terhadap diri sendiri adalah gejala ranah rasa seorang guru dalam berkecenderungan positif atau negatif terhadap dirinya sendiri menurut penilaian yang lugas atas bakat dan kemampuannya. Sikap ini diiringi dengan rasa puas terhadap kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri guru tersebut. Sikap ini kurang lebih sama dengan sikap qona’ah dalam pendidikan akhlak. Sebagai pemberi layanan kepada siswa, guru seharusnya memliki sikap positif terhadap dirinya sendiri karena cukup berpengaruh terhadap tinggi rendahnya kualitas dan kuantitas layanan kepada siswa. Seorang psikolog beranggapan bahwa orang yang lebih banyak mencintai dirinya sendiri akan berakibat kurang mencintai orang lain. Pendapat ini menyangka bahwa cinta dan kasih sayang yang dimiliki manusia mempunyai dimensi yang sama seperti benda konkret dan berakibat individu lebih mencintai barang tersebut dan akan berlaku pelit terhadap orang lain.



3. KOMPETENSI PSIKOMOTOR GURU

Kompetensi Psikomotor Guru meliputi keterampilan atau kecakapan yang bersifat jasmaniah yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugasnya selaku pelajar. Secara garis besar kompetensi ranah karsa atau kompetensi psikomotor guru terdiri atas dua kategori:
1. kecakapan fisik umum
2. kecakapan fisik khusus
a. Kecakapan fisik yang umum diwujudkan dalam gerak yang berbentuk gerakan dan tindakan umum jasmani guru seperti duduk, berdiri, berjalan, berjabat tangan, dan lain sebagainya yang tidak langsung berhubungan dengan aktifitas belajar
b. kecakapan ranah karasa guru yang khusus meliputi keterampilan ekspresi verbal atau pernyataan lisan dan non verbal atau pernyataan tindakan tertentu yang direfleksikan guru terutama selama mengelola proses mengajar-belajar. Namun demikian, guru yang cakap dalam ekspresi verbal tidak harus selalu bisa menjawab pertanyaan sisiwa atau berusaha menutup-nutupi kekurangan yang ada dalam dirinya atau dengan kata lain berdiplomasi. Cara jujur akan menunjukkan fleksibilitas dan keterbukaan psikologis yang ideal bagi setiap guru, ketidaktahuan guru yang profesional bagi para siswa dalam dunia pendidikan modern sekarang ini dianggap belajar dan manusiawi. Cepat atau lambat para siswa akan menyadari no body knows everything, tak seorang pun yang tahu segala sesuatu. Mengenai keterampilan ekspresi non verbal harus dikuasai guru dalam hal mendemonstrasikan hal-hal yang terkandung dalam materi pelajaran. Kecakapan tersebut meliputi menulis dan membuat bagan di papan tulis; memperagakan proses terjadinya sesuatu; memperagakan penggunaan alat yang sedang dipelajari; dan memperagakan prosedur melakukan keterampilan praktis tertentu sesuai dengan penjelasan verbal yang telah dilakukan guru. Dalam melakukan ekspresi non verbal guru hendaknya mempertahankan akurasi (kecermatan) dan konsistensi (keajegan) hubungan antara ekspresi non verbal tersebut dengan ekspresi verbal. Jadi, guru harus menyatukan ucapan dan perbuatan. Sebab jika akurasi dan konsistensi gagal diperlihatkan guru pada para siswa, maka kepercayaan mereka kepada kepiawaian guru dan arti penting materi pelajaran mungkin akan merosot. Dampak negatif selanjutnya minat dan gairah para siswa dalam mempelajari materi akan merosot pula.   

2.3. Hubungan Guru dan Proses Belajar Mengajar
Hubungan guru dan proses mengajar belajar
            Hal pokok mengenai hubungan antara guru dengan proses belajar mengajar. Hal-hal pokok tersebut meliputi.: 1) konsep dasar PMB; 2)fungsi guru dalam PMB; dan 3)Posisi guru dalam PMB.
1.      Konsep dasar proses belajar mengajar
Hal-hal yang termasuk dalam pembahasan konsep dasar PMB ini meliputi: 1. Definis dan komunikasi dalam PMB 2. Strategi pengelolaan PMB 3. Sasaran kegiatan PMB.
1.      Definisi dan komunikasi dalam proses belajar mengajar
Pada umumnya para ahli sependapat bahwa yang disebut PMB iala sebuah kegiatan yang integral (utuh) antara siswa sebagai pelajar yang sedang belajar dengan guru sebagai pengajar yang sedang mengajar. Dalam kesatuan kegiatan ini terjadi interaksi resiplokal yakni hubungan antara guru dengan para siswa dalam situasi instruksional, yaitu suasan yang bersifat pengajaran.
Para siswa, dalam situasi konstruksional ini menjadi tahapan kegiatan belajar melalui interaksi dengan kegiatan tahapan mengajar yang dilakukan guru, namun, dalam proses belajar mengajar masa kini disamping guru menggunakan interaksi resiprokal, ia  juga dianjurkan memanfaatkan konsep komunikasi banyak arah dalam rangka mengalahkan student active learning, cara belajar siswa aktif (CBSA).
Selanjutnya, kegiatan PMB selayaknya dipandang sebagai kegiatan sebuah sisitem yang memperoses input, yakni para sisiwa yang diharapkan terdorong secara intrintik untuk melakukan pembelajaran aneka ragam materi pembelajaran yang disajikan dikelas. Hasil yang diharapkan dari PMB tersebut adalah output berupa para siswa yang telah mengalami perubahan positif baik dimensi ranah cipta, rasa maupun karsanya, sehingga cita-cita mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas pun tercapai.


B. Sasaran kegiatan proses belajar mengajar
Setiap kegiatan belajar mengajar, apapun materinya selalu memiliki sasaran (target). Sasaran, yang juga lazim disebut tujuan itu pada umumnya tertulis. Akan tetapi, ada juga sasaran yang tak tertulis dan dikenal dengan objektive of mind.
Sasaran yang dituju oleh PMB berssifat bertahap dan meliputi beberapa jenjang dari jenjang yang konkret dan langsung dapat dilihat dan dirsakan sampai u=yang bersifat nasional dan universal. Ditinjau dari sudut waktu pencapaiannya, sasaran PMB dapat dikategorikan kedalam tiga macam.
1.      Sasaran-sasaran jangka pendek, seperti TPK (Tujuan Pembelajaran Khusus)
2.      Sasaran-sasaran jangka menengah, seperti tujuan pendidikan dasar, yakni untuk mempersiapkan siswa mengikuti pendidikan menengah.
3.      Sasaran-sasaran jangka panjang, seperti tujuan pendidikan nasional.
Pada prinsipnya, setiap guru hanya wajib bertanggung jawab atas terselenggaranya proses belajar mengajar vak atau bidang studi pegangannya. Namun disamping itu, ia pun diharapkan ikut memikul tanggung jawab bersam dalam mecapai tujuan yang lebih jauh sperti tujuan institusional ( jenjang lembaga pendidikan tempatnya bertugas), dan tujuan nasional. Karena menyadari akan adanya keterkaitan anatra pelaksanaan PMB bidang studi seorang guru dengan pelaksanaan PMB bidang studi lainnya, dan juga keterkaitan antara seluruh kegiatan PMB dengan tujuan yang bersifat konstitusional, maka setiap guru harus ikut memikul tanggung jawab mencapai tujuan bersama yang berskala nasional bahkan universal.
Alhasil, tanggung jawab para guru tidak terbatas pada pencapaian kecakapan-kecakapan tertentu yang dikuasai para siswa, tetapi lebih jauh lagi yakni mencapai tujuan-tujuan ideal. Tujuan-tujuan ideal meliputi.
1.      Tujuan pengembangan pribadi para siswa sebagai individu mandiri.
2.      Tujuan penhgembangan pribadi paras siswa sebagai warga dunia dan makhluk tuhan yang maha esa.
Adapun tujuan pendidikan internasiona/universal terdapat dalam dokumen PBB dalam hal ini UNESCO (United Nations Educations, Scientific, adn cultural organization). Dalam dukumen yang khusus berisi tujuan pendidikan disebutkan bahwa sasaran minimal usaha pendidikan adalah terciptanya warga dunia yang memiliki kemampuan membaca dan menulis (literacy).
2.3.1. Fungsi Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Pada asasnya fungsi atau peranan penting guru dalam PMB ialah sebagai direktur belajar. Artinya, setiap guru diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan PMB. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menajdi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula.
Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profenionalisme keguruan yang disandang oleh para guru. Menurut gagne, setiap guru berfungsi sebagai:
1)      Perancang pengajaran
2)      Pengelola pengajaran
3)      Penilai prestasi belajar siswa.

A.      Guru sebagai designer of instruction
Guru sebagai perancang pengajaran. Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasil guna dan berdaya guna.
Untuk merealisasikan fungsi tersebut, maka setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut.
1.      Memilih dan menentukan bahan pelajaran
2.      Merumuskan tujuan penyajian bahan pelajaran.
3.      Memilih metode penyajian bahan pelajaran yang tepat.
4.      Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi belajar.

B.      Guru sebagai manager of instruction
Guru sebagai pengelola pengajaran. Fungsi ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses tahapan belajar mengajar.
Diantara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdaya guna dan berhasil guna.
Salain itu, kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi baik dua arah maupun multiarah antar guru dan siswa dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil).
C.      Guru sebagai evaluator of student learning
Guru sebagai penilai hasil belajar siswa. Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
Pada asasnya, kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar selanjutnya. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangann maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan pembelajaran perbaikan (relearning). Sebaiknya, bila evaluasi tertentu menunujkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai.
Selanjutnya, informasi dan data kemajuan akademik yang diperoleh guru dan kegiatan evalusai (khususnya evaluasi formal) seyongyannya dijalankan feed back _umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan proses belajar mengajar. Hasil kegiatan evaluasi juga seyogyanya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan PMB pada masa yang akan datang, dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat di dambakan ini.
2.3.2. Posisi Dan Ragam Guru Dalam Belajar Mengajar
A. Posisi Guru dalam Proses Mengajar-Belajar

Menurut Claife (1976), guru adalah: … an authority in the disciplines relevant to education, yakni pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan. Walaupun begitu, tugas guru tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak para siswa, tetapi juga melatih keterampilan (ranah karsa) dan menanamkan sikap serta nilai (ranah rasa) kepada mereka (Daradjat, 1982).
Pendapat lainnya diutarakan oleh Nana Syaodih Sukmadinata dalam bukunya yang berjudul Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Menurutnya terdapat tiga peranan guru dalam proses mengajar-belajar, yaitu sebagai berikut.
Guru sebagai pribadi, dalam situasi pendidikan atau pengajaran terjalin interaksi antara siswa dengan guru atau antara peserta didik dengan pendidik. Interaksi ini sesungguhnya merupakan interaksi antara dua kepribadian, yaitu kepribadian guru sebagai orang dewasa dan kepribadian siswa sebagai anak yang belum dewasa dan sedang berkembang mencari bentuk kedewasaan.
Kedudukan guru sebagai pendidik dan pembimbing tidak bisa dilepaskan dari guru sebagai pribadi. Kepribadian guru sangat mempengaruhi peranannya sebagai pendidik dan pembimbing. Dia mendidik dan membimbing para siswa tidak hanya dengan bahan yang ia sampaikan atau dengan metode-metode penyampaian yang digunakannya, tetapi dengan seluruh kepribadiannya. Mendidik dan membimbing tidak hanya terjadi dalam interaksi formal, tetapi juga interaksi informal, tidak hanya diajarkan tetapi juga ditularkan. Pribadi guru merupakan satu kesatuan antara sifat pribadinya, dan peranannya sebagai pendidik, pengajar dan pembimbing.
Guru sebagai pendidik dan pengajar, guru  mempunyai peranan ganda sebagai pengajar dan pendidik. Kedua peran tersebut bisa dilihat perbedaannya, tetapi tidak bisa dipisahkan. Tugas utama sebagai pendidik adalah membantu mendewasakan anak. Dewasa secara psikologis, sosial, dan moral. Dewasa secara psikologis berarti individu telah bisa berdiri sendiri, tidak tergantung kepada orang lain, juga telah mampu bertanggung jawab atas segala perbuatannya, mampu bersikap objektif. Dewasa secara sosial berarti telah mampu menjalin hubungan sosial dan kerja sama dengan orang dewasa lainnya, telah mampu melaksanakan peran-peran sosial. Dewasa secara moral, yaitu telah memiliki seperangkat nilai yang ia akui kebenarannya, ia pegang teguh dan mampu berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi pegangannya.
Tugas utama guru sebagai pengajar adalah membantu perkembangan intelektual, afektif dan psikomotor, melalui menyampaikan pengetahuan, pemecahan masalah, latihan-latihan afektif dan keterampilan. Pada waktu guru menyampaikan pengetahuan dll., tidak mungkin terlepas dari upaya mendewasakan anak, dan upaya mendewasakan anak tidak mungkin dilepaskan dari mengajar (menyampaikan pengetahuan dll). Keduanya sukar untuj dipisahkan, pada suatu saat mungkin peranannya sebagai pendidik lebih besar sedang pada saat lain peranannya sebagai guru yang lebih besar. Guru sebagai pendidik terutama berperan dalam menanamkan nilai-nilai, nilai-nilai yang merupakan ideal dan standar dalam masyarakat. Sebagai pendidik guru bukan hanya penanam dan pembina nilai-nilai tetapi ia juga berperan sebagai model, sebagai contoh suri teladan bagi anak-anak. Oleh karena itu tidak heran apabila banyak tuntutan yang diarahkan kepada guru. Semua nilai-nilai baik yang ada dalam masyarakat, dituntut untuk dimiliki oleh seorang guru.
Guru sebagai pembimbing, selain sebagai pembimbing dan pengajar, guru juga punya peran sebagai pembimbing. Perkembangan anak tidak selalu mulus dan lancar, ada kalanya lambat dan mungkin juga berhenti sama sekali. Dalam situasi seperti itu mereka perlu mendapatkan bantuan atau bimbingan. Dalam upaya membantu anak mengatasi kesulitan atau hambatan yang dihadapi dalam perkembangannya, guru berperan sebagai pembimbing. Sebagai pembimbing, guru perlu memiliki pemahaman yang seksama tentang para siswanya, memahami segala potensi dan kelemahannya, masalah dan kesulitan-kesulitannya, dengan segala latar belakangnya. Agar tercapai kondisi seperti itu, guru perlu banyak mendekati para siswa, membina hubungan yang lebih dekat dan akrab, melakukan pengamatan dari dekat serta mengadakan dialog-dialog langsung. Dalam situasi hubungan yang akrab dan bersahabat, para siswa akan lebih terbuka dan berani mengemukakan segala persoalan dan hambatan yang dihadapinya. Melalui situasi seperti itu pula, guru dapat membantu para siswa memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya.

B. Ragam Guru dalam Proses Mengajar-Belajar

Berdasarkan hasil riset mengenai gaya, penampilan dan kepemimpinan para guru dalam mengelola PMB, ditemukan tiga ragam guru, yakni: otoriter, laissez-faire, dan demokratis. Tetapi, Barlow (1985) mengemukakan satu lagi yaitu otoritatif. Penjelasan mengenai ragam-ragam guru ini adalah sebagai berikut.

Pertama, guru otoriter (authoritarian). Secara harfiah, otoriter berarti berkuasa sendiri atau sewenang-wenang. Dalam PMB, guru yang otoriter selalu megarahkan dengan keras segala aktifitas para siswa tanpa dapat ditawar-tawar. Hanya sedikit sekali kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk berperan serta meutuskan cara terbaik untuk kepentingan belajar mereka. Memang diakui, kebanyakan guru yang otoriter dapat menyelesaikan tugas keguruannya secara baik, dalam arti sesuai dengan rencana. Namun guru semacam ini sangat sering menimbulkan kemarahan dan kekesalan para siswa khususnya siswa pria, bukan saja karena watakny ayng agresif tetapi juga karena merasa kreatifitasnya terhambat.
Kedua, guru laissez-faire (sebut: lezei fee), padanannya adalah individualisme (paham yang menghendaki kebebasan pribadi). Guru yang berwatak seperti ini biasanya gemar mengubah arah dan cara pengelolaan PMB secara seenaknya, sehingga menyulitkan siswa dalam mempersiapkan diri. Sesungguhnya, ia tidak menyenangi proesinya sebagai tenaga pendidik meskipun mungkin memiliki kemampuan yang memadai. Keburukan lain yang juga disandang adalah kebiasaannya yang  “semau gue” yang menimbulkan pertengkaran-pertengkaran.

Ketiga, guru demokratis (democratic). Arti demokratis adalah bersiat demokrasi, yang pada intinya mengandung makna memperhatikan persamaan hak dan kewajiban semua orang. Guru yang memiliki sifat ini pada umumnya dipandang sebagai guru yang paling baik dan ideal. Alasannya, disbanding dengan guru-guru lainnya guru ragam demokratis lebih suka bekerja sama dengan rekan-rekan seprofesinya, namun tetap menyelesaikan tugasnya secara mandiri. Ditinjau dari sudut hasil pembelajarannya, guru yang demokratis denganyang otoriter tidak jauh berbeda. Akan tetapi, dari sudut moral, guru yang demokratis ternyata lebih baik dan karenanya ia lebih disenangi baik oleh rekan-rekan sejawat maupun oleh siswanya sendiri.
Keempat, guru yang otoritati (authoritative). Otoritatif berarti berwibawa karena adanya kewenangan baik berdasarkan kemampuan maupun kekuasaan yang diberikan. Guru yang otoritati adalah guru yang memiliki dasar-dasar pengetahuan yang memadai baik pengetahuan bidang studi vaknya maupun pengetahuan umum. Guru seperti ini biasanya ditandai oleh kemampuan memerintah secara efektif kepada para siswa dan kesenangan mengajak kerja sama dengan para siswa jika diperlukan dalam mengikhtiarkan cara terbaik untuk penyelenggaraan PMB. Dalam hal ini, ia hamper sama dengan guru yang demokratis. Namun, dalam hal memerintah atau memberi anjuran, guru yang otoritatif pada umumnya lebih efektif, karena lebih disegani oleh para siswa, dan dipandang sebagai pemegang otoritas ilmu pengetahuan vaknya seperti yang telah diuraikan dimuka.




BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Di dalam seluruh materi yang telah tertulis maka diambilah sebuah kesimpulan dari setiap sub bab yang telah dibahas sebagaimana berikut:
1. Menurut tinjauan psikologi, kepribadian adalah sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang membedakan dirinya dari yang lain. McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sifat yang khas yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini, kepribadian adalah karakter atau identitas. Yang meliputi di dalamnya
- Fleksibitas Kognitif Guru
- Keterbukaan Psikologi Pribadi Guru
2. Selanjutnya istilah “profesional” (professional) aslinya adalah kata sifat dari kata profession (pekerjaan) yang berarti sangat mampu melakukkan pekerjaan. Berdasarkan pertimbangan arti-arti diatas, maka pengertian guru profesional adalah guru yang melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan tinggi (profisiensi) sebagai sumber kehidupan. Kebalikannya guru amatir yang dibarat disebut sub-professional seperti teacher aid (asisten guru). Di negara-negara maju khususnya Australia, asisten guru ini dikaryakanuntuk membantu guru profesional dalam mengelola kelas, tetapi tidak mengajar. Kadang-kadang guru amatir itu ditugasi menangani keperluan belajar kelompok siswa tertentu, misalnya kelompok imigran.
Dalam menjalankan kewenangan profesionalnya, guru dituntut memiliki keanekaragaman kecakapan (competencies) psikologis, yang meliputi:
1). Kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta)
2). Kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa)
3). Kompetensi psikomotor (kecakapan ranah
3. Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profenionalisme keguruan yang disandang oleh para guru. Menurut gagne, setiap guru berfungsi sebagai:
1. Perancang pengajaran
2. Pengelola pengajaran
3. Penilai prestasi belajar siswa.
4. Dalam memahami akan skill seorang pengajar terdapatlah beberapa kriteria yakni diantaranya:
1. Pemahaman Konseptual Pengetahuan Inti
2. Praktek Reflektif
3. Pengajaran untuk Pemahaman
4. Passion for Learning
5. Memahami Sekolah dalam Konteks Masyarakat dan Budaya
6. Profesionalisme
3.1. Saran
1. hendaknya makalah ini dapat membantu teman-teman mahasiswa untuk menemukan karakteristik yang efektif sebagai seorang guru.
2. melalui materi yang telah dibahas, mahasiswa dapat memahami kompetensi mengajar sebagai seorang guru.
3. hendaknya mahasiswa mampu memahami peranannya sebagai seorang guru dihadapan murid.
4. hendaknya mahasiswa mempunyai skill untuk mengajar murid sebagai seorang guru.



DAFTAR PUSTAKA

Baharuddin,2009, Pendidikan Psikologi Perkembangan, Jogjakarta: Ar Ruzz Media
B.Uno,Hamzah, 2010, Orientasi Baru Dalam Psikologi Pembelajaran, Jakarta: Sinar Grafika Offset
Sukmadinata, Nana Syaodih, 2005, Landasan Proses Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya
Sjyah, Muhibbin, 2000, Psikologi Pendidikan, Badung, Remaja Rosdakarya
http//www.wikipedia.org

1 komentar: